Pemberdayaan Koperasi Melalui Penyuluhan Perkoperasian Pada Kelompok Masyarakat

Ummi Kalsum* -  Universitas Muhammadiyah Palembang, Indonesia
Randy Hidayat -  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Palembang, Indonesia
Yulian Sahri -  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Palembang, Indonesia
Arradytia Permana -  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Palembang, Indonesia
Amrah Muslimin -  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Palembang, Indonesia
Yunita Febriani -  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Palembang, Indonesia

DOI : 10.24269/jteb.v4i1.8864

Badan usaha koperasi merupakan bentuk usaha paling ideal dikarenakan anggotanya mempunyai peran ganda yaitu bertindak sebagai pemilik sekaligus sebagai pengguna layanan koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang yang keberadaannya diakui dalam UUD 1945 dan diharapkan bisa menjadi soko guru perekonomian Indonesia, tetapi pada faktanya koperasi tidak lebih maju bila dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Ini terjadi karena umumnya masyarakat belum mengetahui sistem yang ada di koperasi, maka melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat mengerti dan faham mengenai hakekat koperasi dan pada akhirnya bisa menjalankan usaha koperasi berdasarkan prinsipprinsip koperasi. Kegiatan ini diikuti sebanyak 90 orang dari 18 kecamatan di Kota Palembang. Teknik yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan ini menggunakan metode ceramah, studi kasus, dan diskusi kelompok. Kegiatan dilaksanakan di Grand Atyasa Convention Center Palembang tanggal 11 Mei 2023.

Kata kunci : pemberdayaan koperasi, penyuluhan koperasi, prinsip koperas

Keywords
cooperative empowerment, cooperative counseling, cooperative principles
  1. Asmini, Sudiyarti, N., Ayu, I. W., & Iskandar, S. (2018). Koperasi Sebagai Media
  2. Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kemandirian. Jurnal Pengembangan Masyarakat
  3. Lokal. 1(1). 1-7.
  4. Kalsum, U., Permana, A., Sahri, Y., Hidayat, R., Febriani, Y., & Kosim, B. (2023).
  5. Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi. Suluh
  6. Abdi: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat. 5(2). 79.86.
  7. Kasih, D. (2022). Peran Koperasi Unid Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Desa
  8. Tanjung Bungong Kecamatan Kaway XVI. At-Tasyri’Jurnal Ilmu Prodi Muamalah.
  9. (2). 55-63
  10. Martini, I. A. O. (2020). Penyuluhan Koperasi Yang Sehat Desa Bakas Kecamatan
  11. Banjarangkan Kabupaten Klungkung. Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
  12. (1). 13-17
  13. Rufaidah, E. (2017). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Unit Desa
  14. Berbasis Usaha Terbimbing. Akademika. 22(2). 361-373.
  15. Undang-Undang Tentang Perkoperasian UU. No. 25 Tahun 1992 Lembaran Negara RI Tahun
  16. No. 116 Pasal 1 Ayat (1)

Full Text:
Article Info
Submitted: 2024-01-22
Published: 2024-04-03
Section: Articles
Article Statistics: