Etika Publikasi

ETIKA PUBLIKASI

JAPP : Jurnal Akuntansi Perpajakan dan Portofolio merupakan jurnal elektronik nasional yang telah melalui proses peer-review. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, peer-reviewer, dan penerbit (FE UNMUH Ponorogo). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Penerbitan artikel di JAPP : Jurnal Akuntansi Perpajakan dan Portofolio yang telah melalui proses peer-review merupakan landasan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel yang telah melalui proses peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer-reviewer, penerbit, dan masyarakat.

Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo sebagai penerbit JAPP : Jurnal Akuntansi Perpajakan dan Portofolio menjalankan tugasnya sebagai pengawas semua tahapan penerbitan dengan sangat serius dan kami menyadari tanggung jawab etika dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan redaksi. Selain itu, Dewan Redaksi akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain jika ini berguna dan diperlukan.

Keputusan Publikasi

Editor JAPP : Jurnal Akuntansi Perpajakan dan Portofolio bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku saat ini terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

Fair Play

Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan konflik kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 

TUGAS PENINJAU

Peninjau sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

Ketepatan waktu

Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

Privasi

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas

Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Pengulas harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang pengulas juga harus memberi tahu editor tentang kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Pengulas tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.

 

TUGAS PENULIS

Standar pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain meniru pekerjaan tersebut. Pernyataan yang menipu atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Retensi Data

Penulis diminta untuk memberikan data mentah yang terkait dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Seorang penulis pada umumnya tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Kepengarangan Makalah

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai disertakan pada makalah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan

Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal tersebut dengan jelas dalam naskah.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek tersebut harus diungkapkan.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, menjadi kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki makalah tersebut.