Konstruksi Sosial Masyarakat Desa Terhadap Peran Imam Masjid dalam Melakukan Rekonsiliasi Konflik Sosial antara Kepala Desa dan Masyarakat di Desa Tabalema (Studi Kasus di Desa Tabalema kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara
DOI : 10.24269/ars.v8i2.2157
Konstruksi Sosial Masyarakat Desa Terhadap Peran Imam Masjid Dalam Merekonsiliasi Konflik Sosial Antara Kepala Desa Dan Masyarakat Di Desa Tabalema. secara normatif hukum adat masyarakat Desa Tabalema bermakna Imam Masjid tidak sekedar di dalam masjid namun mempunyai peran dan fungsi untuk membina masyarakat. Imam masjid juga berfungsi dalam mengatur dan atau mengambil alih kepemimpinan Desa apabila kepala desa tidak mampuh memimpin. Imam masjid tentu merupakan penguasa sosial di Desa yakni di Tabalema. Padahal secara normatif tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan Realitas sosial yang terjadi. Kebanyakan yang menjabat sebagai Imam Masjid tidak selalu linca dalam memberikan solusi pada setiap permasalahan sosial desa, dibandingkan dengan tokoh masyarakat yang lain. Namun masyarakat Desa Tabalema selalu mengangap Imam Masjid sebagai Penentu dalam menyelesaikan masalah. Masyarakat Desa Tabalema juga tetap patuh serta sangat percaya terhadap perkataan dan arahan Imam Masjid Tersebut. Dalam konflik sosial antara kepala Desa dan Masyarakat di Desa Tabalema pada tahun 2012 hingga 2013 tersebut. Imam Masjid juga dijadikan sebagai jembatan untuk merekonsiliasi kedua belah pihak (antara kepala Desa dan Masyarakat).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontruksi sosial masyarakat Desa Tabalema terhadap peran Imam Masjid dalam merekonsiliasi konflik antara kepala desa dan masyarakat. Metode digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan studi kasus deskriptif.
Dapat disimpulkan berdasarkan hasil penelitian adalah dalam konteks Substansi Imam Masjid bagi Masyarakat Desa Tabalema. Pertama, Imam Masjid adalah pemuka agama, tokoh sentral masyarakat desa dan sebagai tokoh adat. Bahkan terlepas dari tugas pokoknya, imam masjid harus lebih fokus mengurusi situasi dan kondisi desa. Kedua, Imam masjid merupakan Ayah dan Ibu Desa, namun seorang imam masjid tidak harus tua ataupun Mudah yang terpenting adalah hatinya yang tua dan bijaksana. Oleh karena itu, terdapat suatu sistem sosial bahwa jika dalam Desa mengalami kondisi darurat maka imam masjid juga bisa mengambil alih kepemimpin desa. Dalam konteks Peran Imam Masjid Dalam Konflik Desa. pertama, Peran Imam Masjid Dalam mendamaikan Konflik pada saat itu cukup penting. Dipandang sebagai tokoh yang netral pada masyarakat desa tersebut. Sehingga apapun gerakan bapak imam masjid tersebut, tetap dipercaya oleh masyarakat tersebut. Bapak Imam masjid tersebut selalu dipandang sebagai orang yang memiliki prinsip yang selalu kokoh dalam proses penyelesaian konflik. Kedua, Imam masjid selalu membangun hubungan emosional terhadap kepala Desa. Terlepas dari itu juga membangun hubungan komunikasi dengan pemerintah kabupaten dengan dengan menggunakan pendekatan adat dan budaya bahkan secara emosional. Ketiga, Menyeruhkan kepada masyarakat untuk tidak selalu bertindak anarkis atau kekerasan, dengan pendekatan menggunakan pendekatan simbol Budaya seperti makna simbol bahasa “Mode Tapso”. Keempat, Dengan berpatokan pada ketokohan dan atau kepercayaan sosial seorang imam masjid, maka terdapat konstruksi sosial masyarakat Desa terhadap peran Imam Masjid dalam merekonsiliasi konflik pada saat itu tentu belum maksimal.
- Baudrillard, P Jean. 2010. Arena Produksi Kultural sebuah Kajian Sosiologi Budaya. Bantul : Kreasi Wacana
- Bin Wahf Al-Qahthani, Sa’id Ali. 2008 Bekal Praktis Imam Shalat Siapakah Yang Pantas Menjadi Imam Dalam Shalat. Solo : Media Zikir
- Bungin, Burhan. 2008. Sosiologi Komunikasi : Teori, Pradigma dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat . Jakarta : PT. Kencana P. Media Group
- Bungin, Burhan. 2008. Konstruksi Sosial Media Massa. Jakarta : PT. Kencana P. Media Group
- Denzin, Norman K dan Lincoln, Yvonna S. 2009. Handbook of Qulitative Research. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
- Fauza, Hadyatul : Peran Imam Masjid Dalam Membina Kesadaran Tentang Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Membina Keluarga (studi deskriptif analitis pada keluarga prasejahtera di kecamatan kluet timur, kabupaten aceh selatan). 2017. https://repository.ar-raniry.ac.id/2147/1/Hadyatul%20Fauza
- Hartley, John. 2010. Communication, Cultural & Media Studies : Konsep Kunci. Yogyakarta : Jalasutra
- Jones, Pip. 2009. Pengantar Teori-Teori Sosial : Dari Teori Fungsionalisme Hingga Post-modernisme. Buku Obor Jakarta
- Kahar, Suyatno : Konstruksi Sosial Iklan Partai Perindo Di Televisi. Kawasa Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Politik.Volume VII Nomor 4 Oktober 2017, ISSN:18580467
- Kellner, Douglas. 2010. Budaya Media, Cultural Studies, Identitas, dan Politik : antara modern dan Postmodern. Yogyakarta : Jalasutra
- Moleong, Lexy J. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya
- Mustofa, Budiman. 2008. Manajemen Masjid Gerakan Meraih Kembali Kekuatan dan Potensi Masjid. Surakarta: Ziyad Visi Media
- Nasikun. 2016. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta : PT. Raja Grafindo
- Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2008. Teori Sosiologi Modern : Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Social Postmodern. Jakarta: Kreasi Wacana
- Ritzer, George. 2009. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: Rajawali Pers
- Setiadi, Elly M. dan Kolip, Usman. 2011 Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
- Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R &D. Bandung : CV. Alfabeta
- Yani, Ahmad : https://rezakur.wordpress.com/2007/12/05/peran-dan-fungsi-imam-masjid/
- Yin, Robert K. 2013. Studi Kasus: Desain & Metode. Jakarta: Rajawali Pers


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.