PERBANDINGAN PENGEREMAN PENGUJIAN REM STATIS DAN PENGUJIAN REM JALAN PADA KENDARAAN PICK UP L300
DOI : 10.24269/jtm.v1i01.4088
Keselamatan adalah unsur utama dalam pelayanan jasa transportasi. Pemerintah berkewajiban memastikan bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan memenuhi syarat teknis dan laik jalan. Terpenuhinya ambang batas minimal efisiensi pengereman, merupakan salah satu persyaratan teknis yang harus dipenuhi agar kendaraan dapat beroperasi di jalan. Pengujian efisiensi pengereman dapat dilakukan dengan dua cara yaitu Static Brake Test dan Road Test. Hasil pelaksanaan kedua pengujian tersebut menunjukkan adanya perbedaan hasil yang diperoleh yaitu untuk Pengujian Rem Statis menghasilkan efisiensi pengereman sebesar 64,8% sedangkan untuk Pengujian Rem Jalan menghasilkan efisiensi pengereman sebesar 53% dan hal ini dapat menimbulkan hasil yang berbeda terhadap pemenuhan syarat teknis dan laik jalan kendaraan.
- Indonesia, R. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta, 2009.
- Republik Indonesia, “Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan”, 2012.
- A.A Dzikrullah, Qomarudin, dan M.Khabib “Analisa Gesekan Pengereman Hidrolis (Rem Cakram) dan Tromol Pada Kendaraan Roda Empat dengan Metode Elemen Hingga”, Skripsi, 2018.
- Ethys Pranoto,“Komparasi Efisiensi Pengereman Pengujian Rem Statis (Static Brake Test) dan Pengujian Rem Jalan (Road Brake Test)", Skripsi, 2020.
- Herfien, M. Pedoman Pengujian Kendaraan Jilid II B Balai Pendidikan dan Latihan Transportasi Darat. Tegal,1981
- Indonesia, R. Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 63 Tahun 1993 tentang Persyaratan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan, Karoseri dan Bak Muatan serta Komponen-komponennya . Jakarta,1993.
- M.S. Herfien, R. Pedoman Latihan untuk Melatih Pengujian Kendaraan jilid II D. Tegal: Balai Pendidikan dan Latihan Transportasi Darat dan Jalan Raya,1981